Senin, 15 Desember 2014

Narkoba


    Katakan tidak pada NARKOBA !!

Pada tanggal 30 Oktober yang lalu kami, murid SMP BAHTERA kedatangan BNN yaitu Badan Narkotika Nasional. Kami di minta untuk membacakan “Ikrar Anti Penyalah Gunaan Narkoba” .  Kami membaca itu di pandu oleh Ketua Osis kita, yaitu Peyrouzi. Setelah itu kami di jelaskan bahaya dari narkoba.
“Kejahatan Narkoba merupakan kejahatan bersifat lintas Negara, terorganisir dan serius. Perkiraan perputaran uang peredaran gelap narkoba di tingkat dunia sebesar US$ 339 miliyar.” Kata Dr. Amelia.
Sebelumnya apa sih narkoba itu? Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:
  • Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu
  • Codein atau Kodein
  • Methadone (MTD)
  • Ganja
  • Heroin
  • Amphetamin
  • Dll.
Sejarah Awal Narkoba

Kurang lebih th. 2000 SM di Samaria dikenal sari bunga opion atau kemudian dikenal opium (candu = papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi di atas ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke arah India,Cina dan wilayah-wilayah Asia lainnya. Cina kemudian menjadi tempat yang sangat subur dalam penyebaran candu ini (dimungkinkan karena iklim dan keadaan negeri).  Di akhir tahun 70-an ketika tingkat tekanan hidup manusia semakin meningkat serta tekhnologi mendukung maka diberilah campuran-campuran khusus agar candu tersebut dapat juga dalam bentuk obat-obatan. Jadi, yang pertamakali menemukan narkoba adalah dari China.

Sebanyak 4,4 miliyar yang berumur antara 15-64 sekitar  149-272 adalah penyalah gunaan narkoba. Oh iya, Apa sih yang di maksud penyalah gunaan narkoba? Pemakaian narkoba di luar indikasi medic, tanpa petunjuk atau resep dokter secara teratur atau secara berkala di sebut penyalah gunaan narkoba. Kerugian narkoba itu sangat besar terutama bagi kesehatan, social dan keamanan.
Kalau kita sering menggunakan narkoba, akan menjadi ketergantungan. Mengapa bisa terjadi ketergantungan?
1.      Kompromi
2.      Coba-coba
3.      Toleransi
4.      Kebiasaan
5.      Ketergantungan
6.      Intoktifikasai
7.      Meninggal dunia
    Berikut adalah efek dari narkoba :
Ø  Jalan sempoyongan
Ø  Sering berbohong
Ø  Bengong/melamun
Ø  Sering menyendiri
Ø  Pengguna akan tertidur dan tidak sadarkan diri dan stres
Ø  Pemakai akan terkena banyak penyakit karena sistem imun yang telah banyak dirusak
Ø  Pengguna sering mengalami halusinasi
Ø  Mempercepat kerja organ tubuh
Ø  Pemakain akan mengalami ketergantungan
Ø  Dll.
Selain itu narkoba akan menimbulkan dampak berbahaya bagi pengguna yang menyalah gunakannya, berikut adalah 5 bahaya narkoba :
  • Depresi ( Bila tidak sedang memakainya
  • HIV + Aids
  • Stimulan
  • Adiktif
  • Halusinasi
Namun, kita dapat menghindari / menjauhi narkoba dengan beberapa cara, diantaranya:
1.      Bergaul dalam lingkungan dan teman yang baik
2.      Membuat prinsip dan tekad yang kuat
3.      Membedakan perbuatan yang baik dan buruk
4.      Menambah wawasan dan informasi
5.      Menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba
6.      Jaga pergaulan
7.      Mempelajari bahaya/masalah dari narkoba

Oh iya, dalam penjelasan tentang narkoba, kita boleh bertanya ke Dr.Amelia . Kalau kita bertanya, kita di beri buku tentang Narkoba dan di beri push pin. Teman-teman kita yang mendapatkan hadiah dari Dr. Amelia adalah Vinaya, Peyrouzi, Ivan, dll.
Sekarang kita sudah tahu betapa berbahayanya narkoba. Jadi jangan sesekali untuk mencobanya ya!






Tidak ada komentar:

Posting Komentar